Policy Brief 2024/1 - Bagaimana memperkuat Gotong-Royong untuk merehabilitasi saluran irigasi antar petambak budidaya tradisional tanpa insentif moneter?
RANGKUMAN
Pengelolaan lrigasi Tambak Partisipatif (PITAP) adalah program pemerintah yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dengan kerjasama pemerintah daerah. Dalam program PITAP, petambak tradisional membentuk Kelompok Pengelola lrigasi Perikanan (POKLINA) kemudian merehabilitasi saluran irigasi tambak secara swadaya.
Dana insentif dari program PITAP digunakan untuk mensubsidi upah tenaga kerja petambak tradisional dalam merehabilitasi saluran irigasi berdasarkan norma budaya Indonesia untuk bekerja sama yaitu Gotong-Royong.
Penelitian 1n1 mengidentifikasi beragam kondisi sosial dan ekologi yang menghambat atau mendorong Gotong-Royong di empat desa budidaya dengan menganalisa dampak insentif ekonomi dari program PITAP menggunakan teori collective action dan crowding effect.
Ringkasan rekomendasi kebijakan ini ditujukan kepada KKP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) di Kabupatan Lombok Barat dan Lombok Timur, Badan Riset dan lnovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BRIDA NTB), dan para petambak tradisional di Desa Lembar, Sekotong, Jerowaru dan Sambelia
Paramita A.O., Partelow S. and Schlüter A. (2024) Policy Brief 2024/1 - Bagaimana memperkuat Gotong-Royong untuk merehabilitasi saluran irigasi antar petambak budidaya tradisional tanpa insentif moneter? 10.21244/zmt.2024.004
@misc{Paramita2024,
Title = {Policy Brief 2024/1 - Bagaimana memperkuat Gotong-Royong untuk merehabilitasi saluran irigasi antar petambak budidaya tradisional tanpa insentif moneter?},
Author = {Paramita, Adiska Octa and Partelow, Stefan and Schlüter, Achim},
Editor = {},
Year = {2024},
Doi = {10.21244/zmt.2024.004},
Abstract = {RANGKUMAN
Pengelolaan lrigasi Tambak Partisipatif (PITAP) adalah program pemerintah yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dengan kerjasama pemerintah daerah. Dalam program PITAP, petambak tradisional membentuk Kelompok Pengelola lrigasi Perikanan (POKLINA) kemudian merehabilitasi saluran irigasi tambak secara swadaya.
Dana insentif dari program PITAP digunakan untuk mensubsidi upah tenaga kerja petambak tradisional dalam merehabilitasi saluran irigasi berdasarkan norma budaya Indonesia untuk bekerja sama yaitu Gotong-Royong.
Penelitian 1n1 mengidentifikasi beragam kondisi sosial dan ekologi yang menghambat atau mendorong Gotong-Royong di empat desa budidaya dengan menganalisa dampak insentif ekonomi dari program PITAP menggunakan teori collective action dan crowding effect.
Ringkasan rekomendasi kebijakan ini ditujukan kepada KKP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) di Kabupatan Lombok Barat dan Lombok Timur, Badan Riset dan lnovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BRIDA NTB), dan para petambak tradisional di Desa Lembar, Sekotong, Jerowaru dan Sambelia},
}
TY - RPRT
AU - Paramita, Adiska Octa
AU - Partelow, Stefan
AU - Schlüter, Achim
TI - Policy Brief 2024/1 - Bagaimana memperkuat Gotong-Royong untuk merehabilitasi saluran irigasi antar petambak budidaya tradisional tanpa insentif moneter?
PY - 2024
DO - 10.21244/zmt.2024.004
AB - RANGKUMAN
Pengelolaan lrigasi Tambak Partisipatif (PITAP) adalah program pemerintah yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dengan kerjasama pemerintah daerah. Dalam program PITAP, petambak tradisional membentuk Kelompok Pengelola lrigasi Perikanan (POKLINA) kemudian merehabilitasi saluran irigasi tambak secara swadaya.
Dana insentif dari program PITAP digunakan untuk mensubsidi upah tenaga kerja petambak tradisional dalam merehabilitasi saluran irigasi berdasarkan norma budaya Indonesia untuk bekerja sama yaitu Gotong-Royong.
Penelitian 1n1 mengidentifikasi beragam kondisi sosial dan ekologi yang menghambat atau mendorong Gotong-Royong di empat desa budidaya dengan menganalisa dampak insentif ekonomi dari program PITAP menggunakan teori collective action dan crowding effect.
Ringkasan rekomendasi kebijakan ini ditujukan kepada KKP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) di Kabupatan Lombok Barat dan Lombok Timur, Badan Riset dan lnovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BRIDA NTB), dan para petambak tradisional di Desa Lembar, Sekotong, Jerowaru dan Sambelia
ER -